JAKARTA, iNews.id - Pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, menepis kabar penyebab keretakan rumah tangga kliennya dengan Aufar Hutapea lantaran kisruh orang ketiga. Hal itu menurutnya, belum ada bukti.
"Nggak, itu (orang ke-3) kan gosip saja jadi belum bisa dibuktikan dan lain-lain," ujar Maruli di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Maruli juga tak mau banyak komentar terkait kabar tersebut. Dia pun menolak jika perceraian kliennya diarahkan ke masalah isu perselingkuhan.
"Nggak mau berkomentar soal hal itu soalnya ini murni perkara perceraian, jadi nggak usah digulung ke arah sana lah," katanya lagi.
Beredar kabar Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai diduga adanya kabar orang ketiga atau perselingkuhan Aufar. Apalagi belum lama ini, sang suami sempat diterpa isu membiarkan kejadian pelecehan seksual di Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. Sang artis meminta hak asuh kedua anaknya. Olla Ramlan menikah dengan Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Selama sembilan tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
Editor : Putra