get app
inews
Aa Text
Read Next : Menikmati Keindahan Serpihan Surga Pantai Mutiara Trenggalek

Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Jalur Ponorogo Trenggalek, Korban Tewas Terlindas

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:01 WIB
header img
Kecelakaan maut seorang pelajar terlindas truk BBM Pertamina hingga tewas foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kecelakaan maut kembal terjadi di Ponorogo, kali ini di Jalan Raya Ponorogo – Trenggalek KM 11–12, tepatnya masuk wilayah Desa Kutu Wetan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Didalam kejadian ini dilaporkan satu pengendara tewas ditempat.

Pengendara tersebut adalah seorang pelajar berinisial RSP (17), warga Demangan, Kecamatan Jetis, Ponorogo tewas usai terlindas truk tangki Pertamina pengangkut BBM. Peristiwa tragis ini bahkan sempat viral di media sosial, hingga mengundang perhatian warganet.

Kendaraan yang terlibat yaitu Sepeda motor Yamaha NMax AE 6374 UM dikendarai oleh RSP (17), pelajar asal Kecamatan Siman, Ponorogo. Lalu Mobil Toyota Fortuner AE 1633 TN dikemudikan oleh Ifan Luqman (36), warga Kecamatan Babadan, Ponorogo. Kemudian Truk tangki BBM AG 8002 UW dikemudikan oleh Tito Saktya C (29), warga Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.

“Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik.

Kronologi kejadian, bermula saat sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarai korban melaju dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan sekitar 50 km/jam. Lalu tiba-tiba saja motor korban menabrak bagian belakang Toyota Fortuner yang berjalan searah di depannya dengan kecepatan sekitar 20 km/jam. Akibatnya korban terjatuh ke Kanan hingga tertabrak truk tangki BBM Pertamina yang datang dari arah berlawanan.

Korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, serta dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Petugas Satlantas Polres Ponorogo langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta sejumlah keterangan,” pungkas Cholik

Semua kendaraan yang terlibat sudah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut