get app
inews
Aa Read Next : Viral, Ojek Online Jalan Kaki Antar Makanan Usai Motor Kena Tilang

Paska Tarif Naik, Pengemudi Ojek Online Mengaku Pendapatan Turun

Senin, 12 September 2022 | 19:25 WIB
header img
Tarif ojek online (Ojol) akan mengalami kenaikan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubunganresmi menaikkan tarif ojek online (ojol) per Minggu (11/9/2022). Sejumlah pengemudi ojolmengaku pendapatannya menurun setelah kenaikan tarif. 

Salah seorang pengemudi ojol, Emil (32) mengaku pendapatannya menurun sejak diberlakukannya tarif baru.

"Ada perubahan, berasa juga, tadinya bensin gak seberapa sekarang bensin jadi tinggi juga," ujar Emil kepada MNC Portal Indonesia saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (12/9/2022).

Emil menambahkan, pascakenaikan tarif, jika mulai bekerja sejak pagi, dia hanya bisa mendapatkan penghasilan mulai dari Rp100.000 hingga Rp150.000 saja. Padahal, sebelum kenaikan tarif dia biasanya mendapatkan penghasilan minimal Rp150.000 hingga Rp200.000 dalam sehari.

"Belum puas sih, kalau saya mending tidak usah naik (tarif), yang penting potongannya aja dikurangin, soalnya potongan dari aplikatornya gede, potongannya 30 persen," kata dia.

Dia berharap, seluruh pihak terkait bisa lebih memperhatikan pengemudi, jangan sampai pengemudi menjadi korban terutama dengan naiknya harga berbagai macam kebutuhan pokok.

"Harapannya tolonglah orang kaya kita dimengerti, jangan terlalu digencet masalah harga BBM gini, udah susah tambah susah," ucapnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut