get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengadilan Negeri Ponorogo Belum Terima Berkas Sidang Sugiri Sancoko Cs

Terungkap Kondisi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Jelang Sidang Perdana

Selasa, 07 April 2026 | 18:52 WIB
header img
Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko meminta doa dan dalam kondisi sehat jelang sidang pertama foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko disebut dalam kondisi baik jelang sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi yang bakal digelar pada hari Jumat nanti. 

Tidak hanya itu, Sugiri Sancoko juga mengucap permintaan maaf dan meminta doa kepada masyarakat untuk selalu diberikan kesehatan dan kekuatan.Hal itu disampaikan melalui salah satu kuasa hukumnya, M. Hasim, setelah bertemu langsung dengan kliennya di tahanan KPK Jakarta.

“Kemarin baru ketemu dengan Sugiri Sancoko. Beliau minta doa dan minta maaf. Tolong sampaikan kepada konco-konco, bolo-bolo,” katanya.

Lanjutnya Hasyim menambahkan bahwa jika kondisi terkini eks Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebelum menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi hingga dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, beberapa waktu lalu.

"Pas waktu bertemu, kondisinya sehat dan lebih berisi," ungkapnya.

Selain tampak lebih berisi, masih menurut Hasyim bahwa kliennya dan tetap menunjukkan sikap tenang serta tawakal disaat menghadapi proses hukum yang akan dijalani.

"Kalau secara kasat mata beliau sehat. Waktu menerima kami dengan tetap tersenyum. Jadi baik-baik saja, berkat doanya rekan-rekan semua," terangnya.

Seperti diketahui bahwa perkara suap dan grtifikasi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.dengan no perkara 59/ pid.sus- TPK/ 2026/ PN .SBY. 

“Pak Giri rencananya disidangkan nanti Jumat, 10 April 2026. Kalau tidak salah jadwalnya pukul 09.30 wib. Di PN Surabaya,” pungkasnya.

Seperti diketahui kasus korupi ini terungkap pada awal 2025 saat Yunus Mahatma menerima informasi Sugiri akan melakukan pergantian posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo. Lalu kemudian berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan uang yang akan diserahkan ke Sugiri agar tidak diganti. 

Pada bulan Februari 2025, penyerahan pertama dari Yunus ke Sugiri melalui ajudannya sebesar Rp400 juta. Periode April-Agustus 2025, Yunus kembali melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp325 juta.

Kemudian, terjadi penyerahan uang Rp500 juta melalui kerabat Sugiri pada November 2025 hingga akhirnya tertangkap tangan penyidik KPK. Total, terjadi penyerahan uang sebesar Rp1,25 miliar yang dibagi untuk Sugiri Rp900 juta dan Agus Pramono Rp325 juta.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut