Kejaksaan Ponorogo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Ada Juga Senjata Api
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan sebanyak 121.632 barang bukti dari 44 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di halaman Kantor Kejari Ponorogo.
Pemusnahan barang bukti ini juga bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penanganan perkara selama periode Desember 2025 hingga April 2026. Adapun kasus yang mendominasi yakni tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara yang sudah inkracht. Pemusnahan menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan tidak dipergunakan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya.

Lanjutnya, Zulmar menambahkan bahwa dari total 44 perkara tersebut, tujuh perkara merupakan tindak pidana terkait keamanan dan ketertiban umum (kamtibum), seperti kasus balon udara ilegal, perjudian, hingga kepemilikan senjata api.
Sementara itu, sebanyak 29 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum yang didominasi kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.
Didalam kegiatan ini, Kejari Ponorogo juga memusnahkan satu pucuk senjata api beserta 13 butir amunisi dengan cara dipotong.
“Hari ini kita juga musnahkan satu pucuk senjata api,” terangnya.
Selain kasus atau perkara orang, harta benda dan kesusilaan (oharda) yang meliputi kasus pencurian, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pembunuhan hingga tindak asusila. Ada banyak barang bukti untuk kasus narkotika dan obat-obat an terlarang. perkara narkotika,
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 4,29 gram, pil LL sebanyak 16.645 butir, pil Trihexyphenidyl 150 butir, pil Tramadol 116 butir, serta berbagai jenis obat-obatan lain dengan total mencapai 104.640 butir,” ungkapnya.
Masih menurut Zulmar, bahwa tingginya jumlah barang bukti obat-obatan terlarang menunjukkan bahwa tren penyalahgunaan obat terlarang di wilayah Ponorogo masih cukup tinggi.
“Memang tren penggunaan dan penyalahgunaan obat terlarang di Ponorogo masih tinggi,” pungkasnya.
Editor : Putra