Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tampil Beda! Mantan Jampidsus Febrie Akhirnya Ditahan, Tak Kenakan Rompi dan Borgol
Advertisement . Scroll to see content

Senyum Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:27 WIB
  • author Putra
Senyum Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Mantan Mendag Tom Lembong jadi tersangka impor gula foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong atau biasa disebut Tom Lembong ditetapkan tersangka kasus korupsi Importir Gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain Tom Lembong,  Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), CS juga jadi tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar di Kejagung RI, Jakarta pada Selasa (29/10/2024) malam.

Kedua tersangka tampak mengenakan rompi tahanan dan  hanya menebar senyum ke kamera tanpa ada sepatah kata.

"Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI meningkatkan dari status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi dan alat bukti yang cukup," kata Abdul Qohar.

Seperti diketahui bahwa Tom Lembong lahir di Jakarta, 4 Maret 1971 lalu pernah menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) pada masa Pemerintahan Jokowi-JK, pada tahun 2015-2016.

Pada waktu itu, Tom menggantikan posisi Rachmat Gobel, sebagai Mendag hingga 27 Juli 2016. Kemudian Ia , dipercaya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai 2019.

Setelah tidak lagi menjabat di pemerintahan, dia mendirikan Consilience Policy Institute yang secara resmi beroperasi di Singapura.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut