Dua Pelaku Kasus Penganiayaan di Ponorogo Akhirnya Ditangkap Usai Melarikan ke Bali
Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:14 WIB
Setelah kejadian, para pelaku meninggalkan lokasi. Korban kemudian mendapatkan pertolongan dan bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambit.
Akibat pengeroyokan tersebut, Hermawan mengalami sejumlah luka. Di antaranya luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dengan panjang sekitar 2 sentimeter.
Polsek Sambit sebelumnya telah menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengamankan barang bukti.
Editor: Putra