BANTUL, iNews.id - Tim Gabungan Polres Bantul, Polsek Bantul dan relawan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pabrik petasan (mercon). Delapan anak-anak yang masih di bawah umur diamanakan berikut petasan berbagai ukuran dan bahan-bahan.
Tujuh bocah yang baru duduk di bangku SMP dan SD ini ditangkap di rumah milik E yang berada di Dusun Karasan Rt 04 Kalurahan Palbapang Kapanewon Bantul. Sementara 1 orang lainnya diamankan di rumahnya karena memiliki peran yang berbeda.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menuturkan penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Patoli Kamtibmas di wilayah Palbapang Bantul. Petugas yang melaksanakan patroli Sahur On The Road mendapat informasi jika ada kegiatan mencurigakan oleh para remaja di sebuah rumah di Dusun Karasan.
"Jadi sekitar jam 02.00 WIB kami mendapat informasi dan langsung melakukan penggerebekan," tutur Ihsan, Minggu (24/4/2022).
Dalam penggrebekan tersebut polisi mengamankan 7 orang anak di bawah umur, yang sedang membuat ratusan petasan dengan berbagai ukuran. Mereka memiliki peran masing-masing dalam memproduksi petasan. Mulai dari mengayak bahan peledak petasan, menggunting kertas, menggulung kertas, memasukkan serbuk ke dalam gulungan (selongsong) hingga merapikannya.
“Tujuh anak ini semuanya berstatus pelajar, lima SMP dan 2 masih kelas 6 SD,” kata Ihsan.
Editor : Putra