Dari pemeriksaan ketujuh anak ini, petugas mengembangkan dan mendapatkan satu pelajar lain. Pelajar ini tinggal di Ringinharjo yang berperan berbagai bahan bubuk petasan mulai dari serbuk belerang, serbuk aluminium, serbuk potasium.
“Anak ini membeli dengan sistem COD dari sebuah marketplace secara online,” katanya.
Dari mereka polisi berhasil mengamankan bahan-bahan untuk pembuatan petasan, di antaranya tiga bungkus racikan mercon petasan yang sudah jadi seberat 4 ons, dua bungkus belerang seberat 2 kg, dua bungkus potasium seberat 1,8 kg, sebungkus bubuk aluminium seberat 1,5 ons dan 473 selongsong dari berbagai ukuran.
"Kami juga amankan 17 petasan dari berbagai ukuran yang sudah jadi," katanya.
Ihsan mengatakan, bahan mercon yang diamankan cukup banyak hingga mencapai 4 kilogram. Jika bahan ini meledak akan sangat membahayakan karena berkaca dari kasus di Ngaglik Sleman beratnya hanya 1,5 kilogram daya ledaknya bisa menghancurkan sebuah rumah.
Polisi tidak ingin kecolongan terkait dengan petasan, karena sangat berbahaya. Meskipun anak-anak namun proses hukum masih terus berlanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Mereka berdelapan berpotensi menjadi tersangka. Saat ini masih berproses," katanya.
Editor : Putra