Dia mengatakan bahwa peristiwa kematian anak berinisial KA tersebut terungkap saat petugas hotel mengecek kamar 229 tentang korban dan ibunya, RSS (34), menginap.
"Petugas hotel menghubungi kamar 229, ingin mengonfirmasi akan keluar atau memperpanjang masa tinggal," katanya.
Pada sekitar pukul 16.00 WIB, kata dia, petugas datang ke kamar 229 untuk memastikan apakah warga Banyumanik, Kota Semarang, dan anaknya akan memperpanjang masa tinggal atau tidak.
Dia mengungkapkan saat petugas datang, RSS mengaku masih mandi dan akan mengurus administrasi perpanjangan waktu tinggal ke resepsionis. Namun, hingga pukul 18.00 WIB tamu tersebut tidak kunjung turun.
Petugas hotel, kata dia, selanjutnya kembali mendatangi kamar 229 untuk memastikan perpanjangan masa tinggal. "Petugas hotel datang dengan membawa kunci master untuk membuka pintu," katanya.
Editor : Putra