get app
inews
Aa Text
Read Next : Pjs Bupati Ponorogo Mengaku Fotonya Digunakan Untuk Menipu, Begini Modusnya

Ibu di Ponorogo Lakukan Penipuan Minyak Goreng, Raup Untung Milyaran

Senin, 23 Mei 2022 | 19:33 WIB
header img
EV Warga Pulung Ponorogo tertangkap polisi karena melakukan penipuan minyak goreng (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Momen kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu, digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. Seperti yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Eva Devianjani, warga Desa Munggung, Kecakatan Pulung ini  diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo, karena kedapatan melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng.

Trsangka yang berumur 30 tahun itu, menarik orang untuk membeli kepadanya, karena menjual dengan harga dibawah standart pasar. Meski dengan sistem pre order, atau membeli dengan uang dimuka, baru barang dikirim kemudian.

"Tersangka menawarkan harga yang jauh lebih murah, sehingga banyak orang yang tertarik untuk membeli," kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka, Senin (23/5/2022). 

Tersangka ibu satu anak ini, melakukan aksinya dengan melakukan penjualan lewat sosial media (Sosmed). Tak heran, korbannya pun lumayan banyak. Bahkan kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.

"Promosinya lewat sosmed, sehingga banyak korban yang tergiur. Alhasil kerugian pun mencapai miliaran rupiah," terangnya.

Penipuan minyak goreng dengan harga murah ini, sudah menjerat ratusan korban. Tidak hanya dari Ponorogo, korbannya pun juga berasal dari Kabupaten Trenggalek, Magetan bahkan hingga Malang.

“Tersangka Eva bakal dijerat dengan pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan. Hukumannya kurang lebih sekitar 4 tahun," pungkasnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut