DEPOK, iNews.id - Artis dan politisi Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan di Polres Depok hari ini, Senin (30/5/2022). Dia dimintai keterangan atas laporan sang mantan suami, Daniel Patrick atas dugaan perusakan rumah.
Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Wanda, Tegar Putuhena. Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu masih berlangsung.
“Ini sedang diperiksa undangan klarifikasi,” ujar Tegar dihubungi wartawan Senin (30/5/2022).
Tegar mengatakan, kliennya telah membawa beberapa barang bukti yang disampaikan kepada pihak kepolisian untuk agenda klarifikasi tersebut.
“Semua dibawa kita bawa pasti,” tuturnya.
Namun, kuasa hukum Wanda tak menjelaskan mengenai barang bukti yang dibawa olehnya. Di hanya memastikan barang bukti itu kemungkinan mampu menjelaskan motif di balik peristiwa yang terjadi.
“Yang membuktikan bahwa ini semua demi anak,” kata Tegar.
Diketahui sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan atas pasal berlapis oleh Daniel Patrick. Tak hanya perusakan rumah, Wanda juga diduga memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.
"Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Editor : Putra