“Kami sudah instruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan pengawasan di sini, baik melalui patroli ataupun kunjungan rutin maupun menggunakan alat untuk memonitor seperti CCTV,” katanya.
Dani juga meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasi kali tersebut. Menurutnya, apabila sewaktu-waktu masyarakat menemukan kali itu kembali tercemar, masyarakat dapat langsung melapor.
“Jadi begitu ada indikasi yang mencurigakan, segera laporkan agar kita bisa tangkap tangan. Karena kalau tangkap tangan, prosesnya lebih cepat. Mudah-mudahan dengan tindakan ini saja, pengelola kawasan ataupun pabrik, sekarang harus berhati-hati, karena mereka berhadapan dengan kami, jika melakukan pencemaran seperti itu,” ujarnya.
Dani Ramdan juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah ke sungai, seperti sampah dari rumah, karena dapat mengakibatkan banjir.
"Kami juga meminta untuk setiap RW diadakan Bank Sampah, sehingga sampah tersebut bisa dikelola bisa menambah nilai ekonomi," ujarnya.
Editor : Putra