JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap.
Salah satunya, uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen. Uang pecahan dolar AS tersebut masih dalam proses penghitungan.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Kendati demikian, belum diketahui dengan pasti terkait apa praktik suapnya. KPK belum menjelaskan secara rinci.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini.
Editor : Putra