get app
inews
Aa Read Next : 5 Rekomendasi Kuliner di Kawasan Candi Borobudur, Ada Nasi Lesah

Dirut TWC Borobudur: Tiket Rp750.000 Untuk Naik ke Candi, Masuk Kawasan Tetap Rp50.000

Minggu, 05 Juni 2022 | 16:45 WIB
header img
Candi Borobudur (Foto: doc. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan, tiket seharga Rp750.000 per orang bagi turis lokal untuk menaiki Candi Borobudur. Sedangkan harga tiket masuk kawasan candi tetap Rp50.000 per orang bagi wisatawan nusantara.

"Itu tiket untuk naik ke candi (Rp750.000). Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50.000, untuk wisman 25 dolar AS. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy, dikutip dari Antara, Minggu (5/6/2022).

Dia menuturkan, keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp750.000 untuk wisatawan lokal dan 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara (wisman) sudah ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Alasan ditetapkannya harga tiket tersebut karena ada sistem kuota per hari untuk naik ke atas Candi Borobudur. 

Pemerintah menetapkan kuota naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari. Tujuan penetapan kuota ini untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

Edy mengungkapkan, bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan. Hal ini diduga diakibatkan adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.

Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata 10.000 orang per hari. Selama pandemi Covid-19, pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan hanya sampai pelataran atau halaman candi.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut