"Mengenai TKP kalau tidak digunakan berikan saja ke Pak Yosep dengan anaknya karena saya lewat beberapa waktu lalu jadi tidak terurus, padahal rumah dipinggir jalan. Paling tidak, Pak Yosep kembali lagi karena berlarut-larut tidak pulang ke rumah, hampir 9 bulan rumah terbengkalai. Apapun yang terjadi, Pak Yosep harus hidup normal lagi," tutur Rohman Hidayat.
Diketahui, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar belum bisa menyimpulkan pelaku pembunuhan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga turut menganalisa barang bukti yang ditemukan penyidik di TKP. Adapun barang bukti yang dianalisa terdiri dari beragam jenis. "Total ada 121 orang saksi yang diperiksa dan 216 barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Putra
Artikel Terkait