PONOROGO, iNews.id - Pengabdian menjadi guru honorer selama tujuh tahun kini terbayar sudah, bagi Endah Puspitasari, karena dirinya menjadi salah satu guru honorer yang diangkat menjadi ASN setelah menerima surat keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan dirinya menjadi PPPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Sebelumnya perempuan asal Desa Ringinputih, Kecamatan Sampung, Ponorogo telah mengikuti dalam seleksi PPPK tahap 2 tahun 2021 lalu.
"Perasaannya ya senang menerima SK PPPK, tapi sedihnya harus pindah mengajar. Nanti mengajar di SDN 5 Carangrejo, kalau sebelumnya di Carangrejo 2,” kata Endah, Jumat (24/6/2022).
Lanjut perempuan yang lahir 32 tahun silam itu, kini tinggal menikmati apa yang sudah ia perjuangkan, setidaknya mendapatkan gaji yang layak dan sepadan, berbeda disaat kemarin waktu jadi guru honorer yang cuma 250 ribu per bulan.
"Gaji dulu ibaratnya untuk buat beli skin care aja tidak cukup. Sekarang Alhamdulillah, bisa dapat yang layak," ungkapnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait