Soal Tuntutan Guru Honorer, Pemkab Ponorogo Kaji Peluang Bisa Masuk Dapodik
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menindaklanjuti aspirasi ribuan guru honorer non-Dapodik yang sebelumnya menggelar aksi damai menuntut pengakuan status mereka dalam sistem pendidikan nasional. Dimana Pemkab akan mengkaji keinginan mereka masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, pemerintah daerah menghargai perjuangan para guru honorer yang selama ini tetap mengabdi di tengah keterbatasan status dan kesejahteraan.
“Harapannya dari teman-teman kita hargai, mereka juga sudah punya jasa dan peran dalam dunia pendidikan,” kata Agus.
Masih menurut Agus bahwa terdapat dua tuntutan utama yang disampaikan para guru honorer non-Dapodik. Pertama, meminta dimasukkan ke dalam sistem Dapodik, serta yang kedua meminta pemkab memberi perhatian terhadap keberadaan mereka.
“Mereka minta dimasukkan menjadi Dapodik karena nanti ada program-program yang bisa diakses oleh teman-teman,” terangnya.
Pemkab Ponorogo bersama DPRD berencana membentuk tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas persoalan tersebut.
“Kita diskusikan dari BKPSDM, BPPKAD, bagian organisasi, dan Dinas Pendidikan. Setelah ini akan juga lakukan mapping secara kebutuhan, penyebarannya seperti apa, dan kriterianya seperti apa,” jelasnya.
Pemetaan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah serta kesiapan anggaran daerah apabila nantinya para guru non-Dapodik mendapat pengakuan resmi.
Agus juga menjelaskan alasan penutupan akses Dapodik sejak 2020 lalu dipengaruhi sejumlah faktor administratif, termasuk persyaratan tertentu bagi tenaga pendidik.
“Dulu kan syarat Dapodik itu mewajibkan wali kelas. Nah tentunya apakah syarat Dapodik tahun ini masih seperti itu akan kita dalami,” ungkapnya.
Editor : Putra