Wapres Minta MUI Buat Fatwa Soal Ganja untuk Medis

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa penggunaan ganja untuk pengobatan atau medis. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta membuat fatwa penggunaan ganja untuk pengobatan atau medis. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden (WapresMa'ruf Amin

Wapres menyebut hal itu dinilai sebagai pengecualian. Menurutnya masalah kesehatan itu sebagai pengecualian.

"MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," ujar Ma'ruf Amin di kantor pusat MUI, Selasa (28/6/2022). 

Wapres menegaskan bahwa di dalam Alquran ganja dilarang. Namun, pelarangan dilakukan bila mana penggunaan ganja justru membuat masalah.

"Saya kira MUI ada putusan, bahwa memang kalau ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang," tutur dia.

Editor : Dinar Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network