Ramadhan menjelaskan, ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.
“Diduga pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing,” ucapnya.
Diduga, pihak ACT menggunakan sebagian dana untuk pembayaran gaji ketua hingga staf mereka sendiri.
“Sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi ketua pengurus/presiden (A) dan wakil ketua pengurus/vice president (IH)," ujarnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait