Ferdy Sambo Buka-bukaan Kasus Penembakan di Rumahnya, Barang Brigadir Yosua Diberikan ke Penyidik

Putranegara Batubara
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan membuat laporan dugaan pencurian atau penggelapan handphone milik Brigadir J, termasuk adanya dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga.

“Dugaan pencurian dan/atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUH Pidana juncto Pasal 372, Pasal 374 KHUPidana, tindak pidana meretas dan/atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi,” ujarnya.

Namun demikian, Kamarudin menyebut pihaknya belum mencantumkan siapa nama terlapornya. Dalam hal ini, terlapornya masih dalam penyelidikan. Hanya saja, pihaknya menyertakan sejumlah bukti dalam membuat laporan hari ini.

“Terlapornya lidik (penyelidikan). Bukti-bukti sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak-menembak,” jelas dia.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network