4 Fakta Judi Online, Bisa Bikin Ketagihan dan Bisa Menambah Garis Kemiskinan

Ami Heppy
Fakta Judi Online (Foto: freepik)

4. Masuk Penjara

Di Indonesia, aktivitas perjudian memang dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.

Khusus untuk kasus judi online, pelaku atau orang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Ancaman hukuman bagi pelaku judi online ini tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nah, itulah fakta judi online yang bisa bikin ketagihan dan bisa menambah garis kemiskinan. Judi online termasuk kegiatan yang harus dihindari untuk dilakukan karena akan menyebabkan sejumlah dampak buruk seperti di atas.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network