Bareskrim Naikkan Status Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022.

"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," kata pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sementara terkait dugaan peretasan terhadap keluarga Brigadir J, Bareskrim belum bisa menerima laporan tersebut.

"Karena mereka minta untuk yang peretasan itu harus ada foto kemudian juga HP yang diretas itu," ujar Johnson.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network