Nikita Mirzani Mengaku Menangis di Polres Serang Kota, Alasannya Bikin Takjub

Vania Ika Aldida
Nikita Mirzani (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

ARTIS kontroversial Nikita Mirzani batal ditahan oleh Polres Serang Kota, Banten atas kasus UU ITE. Pada Jumat, 22 Juli 2022 malam, ibu tiga anak ini diketahui dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.

Setelah bebas dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga, Nikita Mirzani diketahui langsung muncul di hadapan publik. Melalui vlog yang diunggah di akun YouTubenya, ibu tiga anak ini pun tampak menceritakan kronologi penjemputan paksa dirinya di Mall kawasan Senayan, pada Kamis 21 Juli 2022 sore.

Tak hanya itu, bintang film Jakarta Undercover ini juga sempat mengucapkan terima kasih kepada para sahabatnya. Terutama kepada sosok Fitri Salhuteru yang selalu ada disampingnya dan mendampingi dirinya dalam keadaan apapun.

“Gue juga mau ngucapin terima kasih banyak pertama pastinya selalu buat kak Fitri Salhuteru yang selalu ada, bukan disaat gue lagi senang tapi benar-benar di saat gue lagi susah terpuruk dia selalu ada,” ucap Nikita Mirzani di kanal YouTube miliknya.

Ucapan terima kasih pun kembali terlontar dari mulut Niki dan diberikannya pada orang terdekatnya. Termasuk untuk para timnya.

Kesetiaan orang-orang terdekat untuk mensupport dirinya, rupanya sempat membuat mantan istri Dipo Latief ini merasa terharu. Bahkan dalam vlog tersebut, Niki sempat menitikan air mata saat berada di Polres Serang Kota.

“Terus buat teman-teman gue yang ada di sini terima kasih. Gue itu terharu,” jelasnya.

“Gue itu sempat nangis di Polres, tapi bukan nangis karena gue lagi di posisi di situ. Tapi gue nangis karena ‘ih ternyata teman-teman gue tuh masih banyak yang sayang’,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra sejak 20 Juni 2022 lalu. Ia bahkan sengaja dijemput oleh penyidik lantaran disebut mangkir satu kali dari pemanggilan yang dilakukan oleh Polres Serang Kota.

Sebelum akhirnya bebas, sempat beredar kabar bahwa Nikita Mirzani akan langsung ditahan. Bahkan, mobil tahanan juga sudah sempat terparkir di halaman Polres Serang Kota dan disebut untuk membawa mantan kekasih John Hopkins itu.

Akan tetapi, pihak kepolisian akhirnya memilih untuk membebaskan wanita 36 tahun itu. Bahkan, pembebasan Niki disebut lantaran pertimbangan kemanusiaan lantaran ia memiliki tiga orang anak.

“Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," tandasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network