JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Pusat telah menangkap HR (23) pelaku pembunuh gadis open BO berinisial AF (18). Pelaku dibekuk di atas KRL saat hendak melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pada Senin (25/7/2022) siang.
"Tepat 4 jam setelah dilaporkan kami lakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di Stasiun Palmerah, dimana pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan KRL jurusan Tanah Abang-Parung," ujar Komarudin.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 buah cincin, 1 buah kalung, KTP korban, hingga tali yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Editor : Putra
Artikel Terkait