JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah ajudan atau Aide de Camp (Adc) dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus baku tembak Bharada E dan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, beberapa waktu lalu.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan nampak hadir sekitar pukul 11.22 WIB. Ramadhan menyebut kehadirannya untuk mendampingi pemeriksaan ajudan dan ART Ferdy Sambo hari ini yang dilakukan Komnas HAM.
"Iya mendampingi (yang diperiksa), nanti saya sampaikan (jumlah ajudan dan ART)," kata Ramadhan singkat kepada awak media, Senin (1/8/2022).
Ramadhan langsung bergegas naik ke ruangan pemeriksaan tanpa memberikan keterangan tambahan kepada awak media.
Diketahui, sejumlah ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo datang ke Kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.15 WIB. Hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.
Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.
Editor : Putra
Artikel Terkait