Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, pihaknya pun terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti. Tercatat sudah ada 121 saksi yang dimintai keterangan oleh dan 216 alat bukti yang diperiksa. Ke depan, kata Ibrahim, jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian. Kalau harapan sudah jelas, kita ingin segera terungkap," tegasnya.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.
Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu.
Editor : Putra
Artikel Terkait