Sementara itu, Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi dikonfirmasi seusai hearing tersebut beralasan berbagai usaha telah dilakukan. Salah satunya sudah menyampaikan surat melalui Sekda dan pemerintah pusat terkait untuk perpanjangan waktu.
"Gagal tayang itu tidak bisa dikatakan terlambat, kita sudah memasukkan data tapi belum diproses, sehingga batas waktunya habis," tegasnya.
Dirinya juga tidak mau dikatakan terlambat terkait penggunaan DAK tersebut. Menurutnya anggaran masih berjalan.
"Masih proses berjalan, tahun anggaran berakhir sampai akhir desember nanti," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait