JAKARTA - Kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan semakin terang benderang.
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap fakta baru bahwa sosok orang kuat yang perintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah atasannya langsung.
"Ya dia diperintah oleh atasannya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).
Kendati tak menyebutkan nama, namun Deolipa memerinci bahwa sosok yang menyuruh Bharada E merupakan atasannya langsung yang sedang dijaga oleh kliennya tersebut.
"Engga, engga (bukan sesama ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," ucapnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara mengungkap bahwa ada sosok yang menyuruh kliennya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, Deolipa belum dapat memerinci siapa orang tersebut.
"Sudah mengantongi (nama sosok yang menyuruh Bharada E), (Belum bisa diungkap, karena) masuk wilayah penyelidikan." kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8).
Deolipa menjelaskan bahwa kliennya tidak mempunyai motif untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Betul (tidak punya motif membunuh Brigadir J). Betul betul (ada yang memerintah Bharada E)," ucapnya.
Bharada E diketahui juga telah menyebutkan beberapa nama pelaku lain yang diduga turut terlinat dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
Editor : Putra
Artikel Terkait