"Pasti akan menjamin keamanan kita semua, seluruh bangsa Indonesia, bukan hanya keluarga kami, juga keluarga yang menjadi korban, dan kami mohon maaf atas masalah-masalah ini yang terjadi dilingkungan kepolisian," kata Roy.
Pengacara Bharada E, Doelipa Yumara pada Senin (8/8/2022) lalu pernah menyampaikan bahwa keluarga Bharada E dalam kondisi baik-baik saja pasca-Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini tidak ada ancaman. Terakhir mengobrol (dengan pihak keluarga Bharada E) ada di sini, tapi kayaknya mau pulang ke Manado," tuturnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait