Bupati Pemalang Terjerat OTT KPK setelah Bertemu Seseorang di Gedung DPR

Arie Dwi Satrio
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo terjerat OTT KPK setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI. (Foto: Facebook)

JAKARTA, iNews.id Bupati PemalangMukti Agung Wibowo (MAW) terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada, Kamis (11/8/2022). Mukti Agung dan sejumlah pihak diamankan di Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.

Mulanya, tim KPK menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti Agung dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan pihak lainnya. Tim kemudian segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya

Firli tak menjelaskan secara detail rumah siapa yang disambangi Mukti Agung di daerah Jakarta Selatan. Namun, setelah menyambangi rumah di daerah Jakarta Selatan, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang.

"Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," kata dia.

Mukti Agung dan rombongan diamankan usai bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI. Sayangnya, Firli tak mengungkap jelas siapa seseorang yang ditemui Mukti di Gedung DPR RI. Dia hanya menjelaskan bahwa Mukti dan rombongan diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Secara paralel, tim juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang.

"Berikutnya MAW bersama rombongan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Firli.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumat Widodo; Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network