Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Fakta Tidak Adanya Kekerasan Seksual ke Istri Sambo

Putranegara Batubara
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri resmi menyetop laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan kekerasan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dengan adanya pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menjawab tidak terjadinya dua laporan tersebut.

"Dengan terungkapnya LP yang ditangani Bareskrim terkait dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa LP yang dua itu tidak ada," kata Andi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Selain itu, kata Andi, penghentian dua laporan polisi tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network