Istri Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Saksi Kunci, LPSK Sarankan Kapolri Beri Layanan Psikiatri

muhammad farhan
Ketua LPSK Hasto Atmojo. (Foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai istri Irjen Ferdy Samboyaitu Putri Candrawathi (PC) berpotensi besar menjadi saksi kunci untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Posisi PC sebagai istri Ferdy Sambo menurut LPSK penting untuk membeberkan peristiwa itu. 

Menurut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan pihaknya menolak permohonan PC dan menilai yang bersangkutan dapat memberikan peran penting lainnya.

"Melihat posisinya (PC), saya kira iya (menjadi saksi kunci)," kata Hasto, Senin (15/8/2022). 

Oleh karena itu, LPSK merekomendasikan Kapolri untuk memberikan layanan psikiatris kepada PC. Hasto menyampaikan LPSK tidak memiliki kapasitas untuk membantu pemulihan kesehatan mental dari PC. 

"LPSK berkesimpulan bahwa sebenarnya ada kondisi stres, trauma, atau tekanan yang begitu hebat terhadap ibu PC ini. Kami juga kasihan sebenarnya. Oleh karena itu kami merekomendasikan agar Kapolri perintahkan kepada Pusdokkes memberikan layanan psikiatri pada yang bersangkutan maupun layanan psikologis supaya tidak terjadi yang serius terhadap ibu PC," tutur Hasto.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network