Sebelumnya, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke KPK.
Tampak menilai suap yang dicoba dilakukan Sambo merupakan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Perwakilan Tampak Judianto Simanjuntak menyebut perkara dugaan suap itu penting diusut oleh KPK.
Editor : Putra
Artikel Terkait