JAKARTA, iNews.id - Sejumlah Anggota Komisi III DPR mendesak Menko Polhukam membuka siapa jenderal bintang tiga yang hendak mengundurkan diri, terkait dengan kasus kematian Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kompolnas, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari ini, Senin 22 Agustus 2022.
"Yang perlu Pak Menko ungkap kalau saya sebut aja Pak siapa jenderal yang mau mengundurkan diri, supaya jangan ada gelap-gelap," kata Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman dalam RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Kedua, menurut politikus Partai Demokrat ini, Mahfud sudah melakukan hal yang benar dengan mengungkap bahwa ada tersangka baru. Jadi, sebaiknya Mahfud menyebut saja siapa tersangka baru tersebut karena publik sudah cukup dibohongi oleh Polri.
"Sebut aja Pak supaya jangan ada gelap-gelap. Kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, ditipu juga kita, dibohongi, sebab kita ini hanya baca melalui medsos dan keterangan resmi dari mabes dan kita tanggapi ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi," ujarnya.
"Maka semestinya Kapolri diberhentikan sementara dan diganti oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif," usulnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait