Mengejutkan, Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Anggota DPR Sarifuddin Suding

Kiswondari
Brigadir J semasa hidup (medsos)

JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi bocoran terkait motif Ferdy Sambomembunuh Brigadir J. Hal tersebut terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengam Komisi III DPR, ketika Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengkonfirmasi perihal motif pembunuhan berencana itu.

“Tapi ada satu hal yang saya coba urai karena ini tidak dijelaskan Pak Kapolri dalam paparannya yaitu masalah motif, suatu peristiwa pidana tidak terlepas dari motif. Ada hubungan kausalitas sebab dan akibat, setiap peristiwa pidana apasti ada hubungan sebab dan akibat. Dalam halaman 23 motif saudara Ferdy Sambo merencanakan dengan saudara Richard melakukan penembakan akan diungkapkan di persidangan,” kata Sudding di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

“Benar tidak motif ini dari berbagai sumber dan saya mencoba memformulasikan berbagai motif ini,” sambungnya.

Politikus PAN ini kemudian menceritakan motif versinya bahwa kejadian ini bermula pada 2 Juli 2022 di Magelang di mana rombongan Putri Candrawati bersama Yosua Hutabarat, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan ART Susi, dengan tujuan untuk melihat anaknya yang sementara sekolah di Magelang. Mereka tinggal di rumah di Magelang, di mana rumahnya kecil, sehingga segala aktivitas bisa dengan mudah dilihat.

Kemudian, Sudding melanjutkan, pada 4 Juli ada kejadian di mana Brigadir J pada siang hari hendak membopong Putri ke kamar yang tengah tidur di sofa di ruang tamu, melihat kejadian itu Kuwat membentak Brigadir J agar tidak melakukan itu pada PC lalu mengurungkan niatnya. Tanggal 6 Juli, FS menyusul dan ingin merayakan hari pernikahannya pada malam hari dan esok paginya FS pulang ke Jakarta.

“Tanggal 7 Juli, ada kejadian pada sore hari, jam 17.30 jelang Magrib, ini sebenarnya pemicu, saat itu Brigadir J masuk dalam kamar Putri di lantai 2, keluar dari dalam kamar dilihat Kuwat, mengendap-endap kemudian ditegur, kenapa masuk ke kamar Ibu. Mendengar ada tangisan dari dalam kamar, di dengar oleh Kuwat, didengar oleh Susi, lalu kemudian ingin mengkofirmasi apa yang sedang dialami,” papar Sudding.

Setelah itu, kata dia, Kuwat menyarankan kepada PC agar kejadian ini dilaporkan ke FS. Malam harinya jam 11 malam Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari itu ke FS lewat telepon bahwa Kuwat melihat PC dalam kondisi menangis dan pakaian berantakan. Namun, detail ceritanya PC akan menceritakan sesampainya di Jakarta.

“Mereka berangkat tanggal 8, balik berangkat pagi, tiba di rumah Saguling sekitar sore hari. Dikonfirmasi, boleh jadi Ferdy Sambo mengkonfirmasi pada para ajudan sehingga muncul kemarahan, emosi dan sebagainya pada saat itu,” ungkapnya.

“Di rumah Saguling dikonfirmasi soal itu, kemudian diceritakan tanggal 4 dan tanggal 7 itu, marah lah Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya sebagai bintang 2, di luar nalar kita. Diajaklah mereka ke duren tiga, di Duren Tiga terjadilah pembunuhan yang dilakukan oleh Richard dan Sambo setelah merasa bahwa harkat, martabat dan harga dirinya sebagai suami dilecehkan sedemikian rupa. Malam harinya Sambo melaporkan kejadian yang terjadi di Duren Tiga,” sambung Sudding.

Karena itu, Sudding mengkonfirmasi langsung pada Kapolri mengenai kronologi yang ia ceritakan itu, agar tidak ada kabar dan pemberitaan simpang siur di luar.

“Pada titik ini, benar atau tidak tentang kronologi ini? supaya berita di luar tidak simpang siur, ini harus dijelaskan Pak,” tanya Sudding.

Jawaban Kapolri di Halaman 2

Kemudian, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo SIgit apakah bersedia untuk langsung menjawab hal itu. Dan diiyakan oleh kapolri.

Menurut Kapolri, kronologi yang disampaikan oleh Sudding tersebut banyak yang sesuai. Namun soal motif jelasnya, Polri memang sudah mendapatkan keterangan dari FS, namun masih harus mendengarkan keterangan dari PC guna memastikan sekali lagi dari para tersangka.

“Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai, namun mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS, namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat apalagi posisi sebagai tersangka berubah atau tidak. sehingga kami mendapat kebulatan,” jawab Sigit.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network