JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkapkan sejauh ini ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Para saksi dihadirkan secara virtual.
"Total ada 15 saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Kamis (25/8/2022).
Berikut saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo:
Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi
Saksi dari tempat khusus Provos Polri:
1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual
Saksi yang ditempatkan khusus di Bareskrim:
1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer
Dua saksi lainnya berada di luar tempat khusus yaitu Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
Editor : Putra
Artikel Terkait