Daftar 15 Orang yang Jadi Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo

Putranegara Batubara
Sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkapkan sejauh ini ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Para saksi dihadirkan secara virtual. 

"Total ada 15 saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Kamis (25/8/2022).

Berikut saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo:

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:

1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi

Saksi dari tempat khusus Provos Polri: 

1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual

Saksi yang ditempatkan khusus di Bareskrim: 

1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer

Dua saksi lainnya berada di luar tempat khusus yaitu Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network