JAKARTA, iNews.id - Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2). Selain itu, Pajak progresif kendaraan pun diusulkan untuk dihapus.
Usulan itu dilontarkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus. Menurutnya, penghapusan itu akan menertibkan data kepemilikan kendaraan dan memberikan stimulus untuk masyarakat agar taat pajak.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," kata Yusri dalam keterangan tertulis.
Usulan itu dicetuskan Polri karena dari data yang mereka terima, salah satu faktor masyarakat malas membayar pajak adalah karena ketika mereka membeli kendaraan bekas, biaya mengganti identitas kepemilikan kendaraan bisa dibilang besar dan memberatkan.
Sementara itu, penghapusan pajak progresif diusulkan karena selama ini banyak pemilik kendaraan banyak yang mengganti identitas dengan nama perusahaan untuk menghindari pajak.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," tutur Yusri.
Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait