JAKARTA, iNews.id - Polri berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Selasa (30/8/2022). Seluruh tersangka akan dihadirkan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, empat tersangka pembunuhan berencana akan menggunakan baju tahanan.
Andi Rian menyebut, mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maaruf (KM). Sementara Putri Candrawathi (PC) yang juga akan dihadirkan sebagai tersangka. Namun, ia tidak akan mengenakan baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).im Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB.
"Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi bakal digelar di rumah dinas dan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dua lokasi tersebut diketahui jaraknya tak berjauhan. Dua rumah Ferdy Sambo itu juga diduga menjadi TKP terkait pembunuhan Brigadir J.
"Dua lokasi di Duren dan Saguling. Info terakhir dari Pak Kabareskrim," terang Dedi.
Sekadar informasi, rekonstruksi digelar untuk membuat terang peristiwa pidana terkait tewasnya Brigadir J. Rekonstruksi merupakan tahap akhir untuk menyempurnakan proses penyidikan Polri dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait