JAKARTA, iNews.id – Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs masih menyisakan banyak cerita. Salah satunya isu viral penyidik yang masih memanggil Sambo dengan sebutan ‘jenderal’ saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022 kemarin. Namun, pihak Polri dengan tegas membantah isu tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (31/8/2022), dikutip dari Antara.
Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.
“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi lagi.
Editor : Putra
Artikel Terkait