Sementara itu, Masduki menjelaskan sebenarnya sudah ada panduan-panduan untuk lembaga pendidikan agar tidak menimbulkan tindak kekerasan.
“Saya kira sudah ada panduan-panduannya. Tetapi memang, terkadang kan ada semacam ekses yang itu tidak bisa digeneralisasi, tapi itu kasuistis dan itu memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” katanya.
Menurutnya lembaga pendidikan tidak boleh melakukan tindak kekerasan fisik, apalagi punishment yang membahayakan.
"Itu kan memang sudah semacam aturan baku yang begitu itu tidak boleh. Jadi kalau ada kejadian seperti itu saya kira itu mestinya ada tindakan kedisiplinan yang bagaimana supaya tidak terjadi lagi,” tutur Masduki.
Editor : Putra
Artikel Terkait