Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor, Mahfud MD: Selesaikan Secara Hukum

Agus Warsudi
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MDmemberikan tanggapan terkait kasus dugaan kekerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor. Mafud MD mempersilakan kasus itu diproses sesuai hukum yang berlaku.

Diketahui, santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan, tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah santri senior di Ponpes Modern Darussalam Gontor pada 22 Agustus 2022 lalu. Kasus ini mencuat setelah ibu kandung korban mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris.

"Gak apa-apa kan ada hukumnya. Ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," kata Mahfud MD kepada wartawan di Hotel Pullman, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/9/2022).

Mahfud MD menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Biar saja, ada proses hukumnya," ujar Mahfud MD.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network