Terungkap, Ini Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi

Putranegara Batubara
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/dok Antara

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Hasilnya, ketiga tersangka dinyatakan jujur.

Sementara Ferdy Sambo baru menjalani pemeriksaan dengan alat itu pada Kamis (8/9/2022) besok.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network