JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap I 2022 mencapai 4.112.052 penerima. Hal ini dilakukan setelah pemadanan data per 12 September 2022
Kemnaker sebelumnya menerima 5.099.915 data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaansebelum penyaluran Tahap I.
"Untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Senin (12/9/2022).
Ida menambahkan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Saat ini, Ida meninjau langsung penerima manfaat BSU Tahap I yang diberikan kepada pekerja di Kabupaten Badung, Bali. Dia memastikan bantuan sebesar Rp600.000 yang diberikan langsung diterima ke rekening pekerja, tanpa potongan sepeser pun.
"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600.000 tanpa adanya potongan serupiah pun, disini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ucapnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait