"(BAP itu berisi) semua fakta sejak di Magelang sampai kejadian penembakan Yosua," kata Erman.
Erman menilai setelah diubah berkas tersebut siap untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan Agung. "Jadi kalau saya melihat mungkin dalam beberapa hari ini mungkin sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Sebelumnya, berkas Bripka RR hingga Ferdy Sambo dikembalikan oleh kejaksaan ke Bareskrim. Jaksa menilai berkas-berkas tersebut masih perlu dilengkapi.
"Jampidum mengembalikan empat berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (1/9/2022).
tayang di https://www.inews.id/news/nasional/judul-bap-bripka-rr-diubah-pengacara-ada-masukan-dari-kejaksaan/2
Editor : Putra
Artikel Terkait