MATARAM, iNews.id - Polisi menggerebek salah satu hotel di Kota Mataram dan didapati oknum PNS di Nusa Tenggara Barat (NTB) pesta sabu bersama 8 orang temannya. Ditemukan 3,8 gram sabu dan uang Rp3,4 juta sebagai barang bukti.
Penggerebekan itu dilakukan tim opsnal Satrenarkoba Polres Mataram dengan terlebih dahulu mengintai lokasi.
"Kami tangkap di hotel di wilayah Panjang, Mataram," ujar Kasatresnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusara Utama, Kamis (15/8/2022).
Dari penangkapan di hotel, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap sejumlah orang di sebuah kamar kos di Monjok, Kota Mataram.
Pengembangan selanjutnya, polisi mendatangi lokasi ketiga yakni sebuah rumah di Karang Bagu, Cakranegara. Di tempat ini diamankan tiga orang, sehingga total yang ditangkap menjadi sembilan orang.
Mirisnya, dari para pelaku yang diamankan itu terdapat mahasiswa dan seorang pelajar SMP.
"Mahasiswa universitas bergengsi di Mataram dan disayangkan ada yang masih sekolah di bangku SMP," tuturnya.
Selain itu dari salah satu yang ditangkap ada seorang perempuan yang merupakan DPO.
"Kami mengamankan dua ibu-ibu yang salah satunya DPO kami," katanya.
Seluruh pelaku kini telah ditahan di Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum. Mereka terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
tayang di https://ntb.inews.id/berita/oknum-pns-mataram-digerebek-saat-pesta-sabu-di-hotel-dengan-8-orang/2
Editor : Putra
Artikel Terkait