Ditetapkan Tersangka, Ibunda Pemuda Madiun Bersyukur Anaknya Pulang

Arif Wahyu
Ibunda pemuda Madiun tetap bersyukur anaknya bisa pulang (ist)

MADIUN, iNews.id -  Pemuda berinisial MAH ditetapkan tersangka atas dugaan kasus hacker Bjorka ternyata belum sampai ke telinga ibunya, Prihatin. Meski begitu perempuan ini bersyukur mengetahui anaknya akhirnya pulang ke rumah. 

Ditemui di rumahnya Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Prihatin mengaku bersyukur anaknya kembali ke rumah. Sebab, sejak penangkapan, Rabu (14/9/2022) lalu dia sangat sedih, khawatir terjadi sesuatu pada anaknya.

"Seneng lah anak saya pulang. Alhamdulillah, saya bersyukur sebagai orang tua. Tidak ada halangan suatu apa pun," katanya.

Prihatin juga menyampaikan, anaknya dalam kondisi baik-baik saja saat tiantar polisi ke rumah. Hanya saja dia tidak sempat menangakan kondisinya karena belum sempat bercerita apa-apa.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network