Karena itu dia mengaku sangat menyesal dan meminta maaf pada semua pihak, terutama kepada pemerintah dan kepolisian. Dia juga berterima kasih kepada polisi karena telah memperlakukannya dengan baik.
"Saya hanya kenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun. Terima kasih, Pak Polisi Baik sekali. Saya juga nyaman di sana (Mabes Polri)," katanya.
Diletahui MAH ditangkap Tim Cyber Mabes Polri atas kasus Bjorka. MAH sempat diperiksa selama dua hari kemudian dipulangkan. Tak lama berselang, Mabes Polri menetapkannya sebagai tersangka.
Editor : Putra
Artikel Terkait