TAPANULI SELATAN, iNews.id - Pamer kemaluan ke bocah perempuan yang masih berusia 8 tahun atau setingkat siswa Sekolah Dasar (SD) Mahasiswa asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), berinisial AZ diamankan polisi.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Tapanuli Selatan, Minggu (18/9/20220) malam menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 November 2021 silam. Di mana, korban yang saat itu baru pulang sekolah bersama abangnya diadang AZ ditengah jalan.
“Saat itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor membujuk korban untuk pulang bersamanya. Ajakan tersangka ini diamini korban yang kemudian ikut bersamanya,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni dalam konferensi pers.
Namun sayang, di tengah perjalanan, tersangka yang berusia 22 tahun ini menghentikan laju kendaraannya tepat di salah satu rumah warga. Kala itu, tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamar mandi dengan alasan menemaninya buang air kecil.
Editor : Putra
Artikel Terkait