Hakim MA yang di Amankan KPK Dalam OTT, Diduga Terima Suap Penanganan Perkara

Arie Dwi Satrio
Salah satu hakim MA tertangkap KPK dalam gelar OTT (istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Setelah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Jakarta dan Semarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Diduga Salah satu hakim Mahkamah Agung (MA) yang diamankan.

Operasi senyap KPK di dua daerah tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di MA. Sayangnya, KPK belum membeberkan berapa orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Tim KPK dikabarkan telah mengamankan sejumlah orang. Tim juga turut mengamankan sejumlah uang. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

"Turut mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," beber Ghufron.

"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pihak yang terkait  untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," imbuhnya.
 

 

 

 

 

tayang di https://www.inews.id/news/nasional/ott-kpk-hakim-ma-diduga-terima-suap-terkait-pengurusan-perkara

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network