JAKARTA, iNews.id - Setelah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Jakarta dan Semarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Diduga Salah satu hakim Mahkamah Agung (MA) yang diamankan.
Operasi senyap KPK di dua daerah tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di MA. Sayangnya, KPK belum membeberkan berapa orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).
Tim KPK dikabarkan telah mengamankan sejumlah orang. Tim juga turut mengamankan sejumlah uang. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
"Turut mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," beber Ghufron.
"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," imbuhnya.
tayang di https://www.inews.id/news/nasional/ott-kpk-hakim-ma-diduga-terima-suap-terkait-pengurusan-perkara
Editor : Putra
Artikel Terkait